JOB DESCRIPTION BP MAMRE RUNGGUN
1. Ketua
- Melakukan pembinaan persekutuan, kesaksian, dan pelayanan kepada mamre.
- Memimpin Sidang – sidang / rapat – rapat.
- Bersama dengan Sekretaris mewakili mamre runggun dalam urusan ke dalam dan luar.
- Bersama dengan Bendahara bertanggungjawab dalam urusan keuangan dan harta benda.
2. Ketua Bidang Koinonia (Persekutuan)
- Menterjemahkan dan mengimplementasikan Pokok – Pokok Peraturan Mamre dan peraturan lainnya yang terkait dengan bidang Koinonia (Persekutuan).
- Melakukan pembinaan kepada mamre berdasarkan profesi (petani, pedagang, politisi, birokrat, penegak hukum, pendidikan, medis, keamanan dan lain – lain).
- Pembentukan/ pembinaan Pengurus Mamre Sektor.
- Melakukan koordinasi dengan bidang Marturia dan Diakonia.
3. Ketua Bidang Marturia (Kesaksian)
- Menterjemahkan dan mengimplementasikan Pokok – Pokok Peraturan (P2P) yanjg terkait dengan bidang Marturia (Kesaksian).
- Melakukan pembinaan kepada mamre melalui kebaktian keluarga, kegiatan gerejawi, keluarga harmonis, dialog pria wanita, dialog orang tua anak, retreat keluarga dll.
- Mengkordinir perayaan – perayaan seperti natal, paskah, HUT, Pentakosta dan perayaan lain serta perayan – perayaan nasional.
- Mengkordinir perkunjungan ke daerah PI
- Melakukan pembinaan melalui seminar, dialog dengan budayawan, dialog dengan kepercayaan lain atau idiologi dan pandangan modern lainnya serta pembinaan musik gereja.
4. Ketua Bidang Diakonia (Pelayanan)
- Menterjemahkan dan mengimplementasikan Pokok – Pokok Peraturan Mamre yang terkait dengan Bidang Diakonia.
- Melakukan pembinaan kepada pengurus bidang Diakonia tingkat PJJ/Sektor.
- Melakukan koordinasi intern bidang Koinonia dan dengan bidang Marturia.
- Mengkoordinir kunjungan sosial.
- Melakukan penyuluhan bidang hukum, pertanian, kesehatan dan lain – lain.
5. Ketua Bidang Dana dan Usaha
- Menterjemahkan dan mengimplemen-tasikan Pokok – Pokok Peraturan Mamre dan peraturan lainnya yang terkait dengan bidang sumber dana.
- Melakukan perencanaan pengadaan dana.
- Mengusahakan sumber pendanaan dari warga mamre.
- Mengusahakan pengadaan dana melalui badan usaha
6. Ketua Bidang Pemberdayaan
- Menyiapkan rancangan program bidang pemberdayaan ( sosial,budaya, ekonomi, politik dan teknologi) mamre
- Bersama Kabid Litbang melakukan pemberdayaan
- Melaksanakan pemberdayaan ke mamre PJJ/Sektor.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi bidang pemberdayaan
- Menyiapkan laporan tahunan dan laporan lima tahunan bidang pemberdayaan.
7. Sekretaris
- Bersama dengan Ketua mewakili mamre dalam urusan ke dalam dan ke luar
- Bersama Ketua membuat SK
- Membuat program bersama Ketua.
- Membuat laporan
- Membuat surat – surat keluar dan kedalam.
- Membuat agenda rapat
- Memimpin rapat bersama – sama Ketua.
8. Wakil Sekretaris
- Menggantikan sekretaris bila sekretaris berhalangan.
- Membuat notulen rapat.
- Membuat surat – surat intern.
- Membuat filling surat masuk dan keluar.
- Membuat Laporan Keuangan bersama Bendahara.
- Membuat daftar inventaris Mamre.
9. Bendahara
- Bersama dengan Ketua bertanggungjawab untuk urusan keuangan dan harta benda.
- Menerima, menyimpan dan mengeluar-kan uang.
- Bersama ketua dan sekretaris membuat Rapen Rabel.
- Menerima dan mengeluarkan uang Kas Mamre.
- Menyimpan uang dan barang berharga
- Menyimpan bukti – bukti penerimaan / pengeluaran.
10. Anggota 3 (Tiga) Orang
- Menterjemahkan dan mengimplementasikan Pokok – Pokok Peraturan Mamre dan peraturan lainnya yang terkait dengan tugasnya.
- Menyalurkan dan menyuarakan aspirasi mamre
- Membantu melakukan pembinaan kepada pengurus Mamre Sektor.